CONTOH SURAT TANGGAPAN ATAS ADANYA
DUGAAN MALADMINISTARASI
Jakarta,
8 April 2019
Nomor : 021/DPP – Komakopepa/Konf.2/IV/2019
Lampiran : -
Sifat : Penting dan Mendesak
Perihal : Tanggapan atas Surat Nomor:
5133/-079.41
Tanggal 05 April 2019 Hal:
Jawaban Surat
Kepada
Yth:
Kepala
Suku Dinas
Suku
Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Adminstrasi Jakarta Timur
Kantor
Walikota Jakarta Timur
Jl.
Dr. Sumarno, Sentra Timur
Jakarta
Timur
Dengan hormat,
Sehubungan
dengan surat yang ditujukan kepada kami oleh Saudara Drs. Eduward Situmeang,
MM. selaku Kepala Suku Dinas Pemuda dan
Olahraga Kota Administrasi Jakarta Timur, maka Kami selaku Pemerhati Kebijakan
Publik dan Kinerja Pejabat/Badan Aparatur atau Admistrasi Negara yang tergabung
dalam Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Anti Korupsi dan Penggelapan
Pajak (DPP - KOMAKOPEPA), dengan menyampaikan TANGGAPAN SERIUS demi hukum (ipso
jure) sebagai berikut:
1.
Bahwa
Saudara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam
kapasitas hukum (legal standing)
pemegang peranan (role playing) yang bertanggungjawab menyampaikan klarifikasi
secara komprehensif mengenai pertanyaan pada pokok surat kami Nomor:
013/DPP-Komakopepa/Konf./IV/2019 Tanggal 2 April 2019 Perihal: Konfirmasi dan
Klarifikasi Dugaan Korupsi;
2. Bahwa Jawaban Saudara atas Surat kami terdahulu adalah sangat tidak fokus pada substansi permasalahan yang berhubungan dengan kinerja Saudara sebagai penyelenggara kepentingan umum dan pelayanan umum (bonum publicum), yang justeru pada saat ini menjadi polemik aktual di kalangan masyarakat luas;
3.
Bahwa memperhatikan ketentuan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008
Tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka dengan ini kami mengharapkan agar:
a.
Bahwa Saudara selaku Aparatur
Sipil Negara dan Pejabat Administrasi Negara dapat memberikan jawaban secara
jelas, akurat dan transparan mengenai hal – hal yang kami pertanyakan untuk
diklarifikasi pada surat kami terdahulu;
b.
Bahwa Saudara selaku
Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Administrasi Negara secara bertanggung
jawab memberikan kepada kami salinan dokumen
– dokumen dan/atau surat – surat dan/atau bukti – bukti pendukung yang
berkaitan dengan penjelasan Saudara;
4. Bahwa apabila Saudara tidak mengindahkan maksud dari isi surat kami ini, maka kami maka dapat diduga Saudara telah melakukan tindakan MALADMINSTRASI yang dapat dimaknai sebagai Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Pejabat (onrechtmatige overdaadheids);
Demikian
surat tanggapan ini disampaikan,
terimakasih atas kebijaksanaan dan kerjasama yang diberikan.
Hormat Kami;
Dr. (Cand.) APPE
HAMONANGAN HUTAURUK, SH., MH.
KETUA UMUM
AGUSTUS HUTAURUK, SH.
KOORDINATOR BIDANG
HUKUM DAN LITIGASI
Tembusan:
-
Yth:
Ketua Ombudsman RI;
-
Yth:
Gubernur Provinsi DKI Jakarta
-
Yth:
Walikotamadya Kota Administratif Jakarta Timur;
-
Arsip
(sebagai pertinggal);