Tampilkan postingan dengan label CONTOH SURAT TANGGAPAN ATAS ADANYA DUGAAN MALADMINISTARASI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CONTOH SURAT TANGGAPAN ATAS ADANYA DUGAAN MALADMINISTARASI. Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 April 2022

CONTOH SURAT TANGGAPAN ATAS ADANYA DUGAAN MALADMINISTARASI

 



CONTOH SURAT TANGGAPAN ATAS ADANYA
DUGAAN MALADMINISTARASI

  

 

Jakarta, 8 April 2019

 

Nomor            : 021/DPP – Komakopepa/Konf.2/IV/2019

Lampiran        : -

Sifat                : Penting dan Mendesak

Perihal            : Tanggapan atas Surat Nomor: 5133/-079.41

                          Tanggal 05 April 2019   Hal:  Jawaban Surat

 

Kepada Yth:
Kepala Suku Dinas
Suku Dinas  Pemuda dan Olahraga  Kota Adminstrasi Jakarta Timur
Kantor Walikota Jakarta Timur
Jl. Dr. Sumarno,  Sentra Timur
Jakarta Timur 

 

 

Dengan hormat, 

Sehubungan dengan surat yang ditujukan kepada kami oleh Saudara Drs. Eduward Situmeang, MM.  selaku Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Administrasi Jakarta Timur, maka Kami selaku Pemerhati Kebijakan Publik dan Kinerja Pejabat/Badan Aparatur atau Admistrasi Negara yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Anti Korupsi dan Penggelapan Pajak (DPP - KOMAKOPEPA), dengan menyampaikan TANGGAPAN SERIUS demi hukum (ipso jure)  sebagai berikut:

 

1.        Bahwa Saudara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kapasitas hukum (legal standing) pemegang peranan (role playing)  yang bertanggungjawab menyampaikan klarifikasi secara komprehensif mengenai pertanyaan pada pokok surat kami Nomor: 013/DPP-Komakopepa/Konf./IV/2019 Tanggal 2 April 2019 Perihal: Konfirmasi dan Klarifikasi Dugaan Korupsi;

 

2.        Bahwa  Jawaban Saudara  atas Surat kami terdahulu adalah sangat tidak fokus pada substansi permasalahan yang berhubungan dengan kinerja Saudara sebagai penyelenggara kepentingan umum dan pelayanan umum (bonum publicum), yang justeru  pada saat ini menjadi polemik aktual di kalangan masyarakat luas;

 

3.        Bahwa memperhatikan ketentuan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka dengan ini kami mengharapkan agar:

a.    Bahwa Saudara selaku  Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Administrasi Negara dapat memberikan jawaban secara jelas, akurat dan transparan mengenai hal – hal yang kami pertanyakan untuk diklarifikasi pada surat kami terdahulu;

 

b.    Bahwa Saudara selaku  Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Administrasi Negara secara bertanggung jawab  memberikan kepada kami salinan dokumen – dokumen dan/atau surat – surat dan/atau bukti – bukti pendukung yang berkaitan dengan penjelasan Saudara;

 

4.        Bahwa apabila Saudara tidak mengindahkan maksud dari isi surat kami ini, maka kami maka dapat diduga Saudara telah melakukan tindakan MALADMINSTRASI yang dapat dimaknai sebagai Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Pejabat (onrechtmatige overdaadheids); 

Demikian surat tanggapan  ini disampaikan, terimakasih atas kebijaksanaan dan kerjasama yang diberikan.

 

Hormat Kami;

 

 

Dr. (Cand.) APPE HAMONANGAN HUTAURUK, SH., MH.
KETUA UMUM

   

AGUSTUS HUTAURUK, SH.
KOORDINATOR BIDANG HUKUM DAN LITIGASI

 

Tembusan:

-     Yth: Ketua Ombudsman RI;

-     Yth: Gubernur Provinsi DKI Jakarta

-     Yth: Walikotamadya Kota Administratif Jakarta Timur;  

-     Arsip (sebagai pertinggal);

 

TAHAP PEMBUATAN DAN PELAKSANAAN SUATU KONTRAK ATAU PERJANJIAN

  TAHAP PEMBUATAN DAN PELAKSANAAN SUATU KONTRAK ATAU PERJANJIAN   Pelaksanaan suatu kontrak akibat adanya suatu perbuatan cidera/ingka...