
CONTOH SURAT KUASA KHUSUS UNTUK MENYAMPAIKAN SOMASI DALAM PERKARA
PERDATA
SURAT KUASA
KHUSUS
Nomor:27/AHH&Ass./Somasi/PT.AM/VII/2019
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
DANIEL TANSARA
Jabatan :
Direktur Utama PT. ALTINDO MULIA
Alamat :
Muara Karang N.7.U/11
Jakarta Utara
Dalam hal ini secara hukum berdasarkan jabatannya (ex officio) bertindak untuk dan atas nama PT. ALTINDO MULIA,
berkedudukan di Jl. Pluit Selatan Raya No. 60, Jakarta Utara
14450,
selanjutnya disebut sebagai PEMBERI KUASA;
Dengan ini menerangkan memilih domisili di kantor kuasa hukumnya yang disebutkan dibawah ini dan memberi kuasa penuh kepada :
1. Dr. (Cand) APPE
HAMONANGAN HUTAURUK, SH., MH.;
2. DAVID MAROJAHAN SIHOMBING, SH.;
Advokat dan Konsultan Hukum pada Law Firm APPE HAMONANGAN HUTAURUK & ASSOCIATES berkedudukan di Jl. I Gusti Ngurah Rai No. 13 A Jakarta Timur 13470 Indonesia, dan Pihak Formil dari Pemberi Kuasa, baik untuk bertindak secara sendiri - sendiri maupun bersama – sama selanjutnya disebut PENERIMA KUASA;
KHUSUS
-
Mewakili dan/atau mendampingi Pemberi
Kuasa untuk menangani, mengurus dan membela kepentingan hukum Pemberi Kuasa, menyelesaikan permasalahan hukum berkaitan
dengan merek dagang (logo) “BEST FRESH” milik Pemberi Kuasa yang
diciplak dan/atau didompleng dan/atau
ditiru dan/atau dibuat sedemikian rupa sehingga memiliki persamaan dengan merek
dagang lain (logo) yaitu “FRESH FOOD”,
yang permohonan pendaftarannya telah ditolak oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual cq. Direktur Merek, Departemen Kehakiman
Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Hak Cipta, Paten dan Merek;
- Selanjutnya
Penerima Kuasa diberi kuasa untuk menghadap pejabat - pejabat dan/atau instansi
- instansi baik Pemerintah maupun Swasta, menyampaikan Somasi, Klarifikasi, pemberitahuan dan
Konfirmasi terhadap Sdr. WIDJAJA SE,
dan/atau pihak - pihak lain yang diduga telah mengedarkan,
mendistribusikan, memperdagangkan, menggunakan, merek dagang (logo) “FRESH
FOOD” dan atau melakukan perbuatan lain yang telah merugikan kepentingan hukum
Pemberi Kuasa, membuat Pengaduan
dan/atau Laporan Polisi di kantor Kepolisian Republik Indonesia dan/atau
PPNS dilingkungan Departemen Kehakiman Republik Indonesia, Direktorat Jenderal
Hak Cipta, Paten dan Merek dan/atau instansi penegak hukum yang berwenang
lainnya, mengajukan Gugatan kepada Pengadilan yang berwenang,
membuat/memasang pengumuman atau
pemberitahuan untuk umum baik melalui media massa (cetak maupun elektronik)
dan/atau di ruang terbuka yang bersifat publikasi, serta melakukan upaya hukum
lainnya yang lazim dilakukan oleh Penerima Kuasa semata - mata untuk
kepentingan Pemberi Kuasa sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang
- undangan yang berlaku;
Surat Kuasa ini diberikan dengan hak Retensi dan hak
Substitusi.
Jakarta,
5 Agustus 2019
PENERIMA
KUASA
PEMBERI KUASA
1. Dr.
(Cand) APPE H. HUTAURUK, SH., MH.;
DANIEL TANSARA
2.
DAVID MAROJAHAN SIHOMBING, SH.;